BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 180 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Lampung Selatan, yang tahun ini mendapatkan program bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat, terpaksa harus gigit jari.
Pasalnya, anggaran untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) melalui Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU-PR untuk Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 dihapuskan.
Plt Kabid Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan Ferro Parendo I ST membenarkan bahwa, anggaran DAK dari pusat untuk program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 180 unit itu distop. Hal ini berkenaan untuk penanganan Covid 19.
“Iya, dihapus. Jadi yang nggak ada (program bedah rumah yang dari APBN) tahun ini,” jelasnya, Rabu 3 Juni 2020.
Kendati demikian, untuk program BSPS yang menggunakan dana APBD 2020 tetap berjalan. Ia pun menyebutkan, total RTLH yang akan dibedah sebanyak 200 unit.
Ferro pun menyebutkan bila program BSPS 2020 itu akan dilaksanakan di 7 kecamatan meliputi Kalianda, Palas, Sidomulyo, Katibung, Merbaumataram, Natar dan Jatiagung.
“Untuk nilai bantuannya, sama seperti pusat. Masing-masing masyarakat penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta,” ungkapnya.
Ferro menambahkan, bila program BSPS dari daerah sudah ada progres. Dimana, saat ini tengah ada proses pengumpulan meterial.
“Kalau pembangunan belum, cuma baru tahapan pengumpulan material. Targetnya, pembangunan itu memakan waktu tiga bulan,” kata Ferro. (Lex)