BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kecelakaan satu unit kendaraan minibus yang masuk ke dalam sebuah jurang, di Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, dipastikan menyebabkan korban jiwa.
Satu orang penumpang dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 17.05 WIB, Rabu 1 Juli 2020.
Dari informasi yang masuk ke meja redaksi www.beritakita.co.id, kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan PO Permata Hati Nopol BE 2694 GG warna Silver.
Kecelakaan itu bermula saat kendaraan yang dikemudikan Nurkholis (58) warga Kodya Metro, hilang kendali lantaran kondisi jalan turunan yang cukup curam.
Kendaraan tersebut mengangkut 19 orang pelajar dengan rincian SMA Fransiskus Bandarlampung 1 orang, SMAN 3 Metro 3 orang, SMK Solo Jateng 1 orang, SMAN 5 Metro 1 orang, SMAN 1 Metro 11 orang beserta pendamping, hendak menuju sebuah tempat rekreasi Pantai Minang Rua, Desa Klawi,
Karena tak dapat dikendalikan, kendaraan itu sempat terguling-guling di jalan cor beton sepanjang turunan, hingga terperosok masuk ke dalam jurang.
Untuk korban yang meninggal dunia atas nama EBA (16) penumpang minibus yang merupakan warga Lampung Timur.
Sedangkan korban luka-luka sebanyak 19 orang. Dimana 8 dibawa ke Puskesmas Bakauheni, 2 orang dibawa ke salah seorang rumah warga dan 1 orang (pendamping) di bawa ke balai desa. Selanjutnya 7 orang dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, termasuk 1 jenazah korban yang meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polres Lampung Selatan Iptu Ilham belum dapat memberikan keterangan, karena pihak kepolisian masih menangani kasus kecelakaan tersebut.
“Sedang ditangani,” jelasnya singkat. (Lex)