BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Alokasi dana APBN untuk insentif tenaga kesehatan (nakes)-non nakes untuk bulan April-Mei yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat melalui kas daerah (kasda) Pemkab Lampung Selatan, sebesar Rp2,667 miliar, atau 60 persen.
Data ini dihimpun dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan. Dari data tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk nakes-non nakes untuk bulan April-Mei di Lampung Selatan total Rp4,462 miliar.
Anggaran tersebut untuk insentif nakes-non nakes yang berperan aktif dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit dan seluruh puskesmas.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menegaskan, pihaknya tidak akan mempersulit proses pencairan anggaran untuk nakes tersebut. Terlebih, pemberian insentif itu sebagai bentuk penghargaan dan reward pemerintah kepada petugas kesehatan.
“Saat inikan sedang di proses, kalau persyaratannya lengkap langsung dicairkan,” kata Thamrin saat diwawancarai Jum’at 10 Juli 2020.
Ia pun mengajak, nakes-non nakes yang bertugas sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 tetap menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Ya walau pun ada tugas pokok, tapi ada sisi kemanusiannya disana. Tetaplah berjuang untuk masyarakat,” cetusnya.
Mantan sekretaris KPU Lampung Selatan itu pun mengungkapkan, untuk insentif nakes-non nakes bulan Juni, pihaknya masih mengandalkan kucuran dana dari pemerintah pusat, melalui APBN.
“Ya, kita dorong ke pusat dulu. Kalau nggak bisa tercover, baru kita bahas, apakah menggunakan APBD atau seperti apa. Yang jelas kita usulkan ke pusat dulu,” tegasnya.
Bila merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 15/KM.7/2020 tentang tata cara pengelolaan dan rincian alokasi dana cadangan bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan gelombang III T.A 2020, bila penyaluran dana cadangan BOK dibagi dalam 2 tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.
Pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan sendiri menegaskan tengah memproses untuk pencairan anggaran insentif bagi nakes-non nakes covid-19 tersebut.
“Segera kita salurkan, jika sudah lengkap verifikasi tiap puskesmas. Tentunya, disalurkan sebesar 60 persen dulu ke masing-masing petugas puskesmas,” kata Kadis Kesehatan Lampung Selatan dr Jimmy B Hutapea. (Lex)