Berikut, Tatacara Daftar Ulang SKB CPNS Sampai Lokasi Pelaksanaan Tes

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan mengeluarkan surat Nomor : 800/ 227 /V.05/2020 tentang pendaftaran ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) formasi 2019.

Hal ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor
K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi
CPNS Formasi Tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Dalam surat itu dijelaskan hal – hal yang berkenaan dengan daftar ulang peserta SKB antara lain, peserta melakukan pendaftaran ulang SKB dengan memilih lokasi tes pada tanggal 01 Agustus 2020 – 07 Agustus 2020, melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan untuk peserta SKB yang mengalami masalah login, bisa mengakses laman
https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/Home.

Lalu, untuk lokasi pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Jalan Terusan Ryacudu, Wayhuwi, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35365.

Selanjutnya, peserta dapat memilih lokasi tes SKB pada akun SSCN masing-masing dengan ketentuan, memilih lokasi tes atau memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB yakni, Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, 20 UPT BKN atau lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia.

Berikut surat yang dikeluarkan pemkab Lampung Selatan soal pendaftaran ulang SKB (dapat lihat gambar).

(Lex)

 

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *