BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin melantik Badruzzaman sebagai definitif Kepala Bagian Kerjasama, Rabu 5 Agustus 2020.
Pelantikan untuk pendefinitifan Badruzzaman yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana tugas itu digelar di ruang rapat Sekda dan disaksikan hanya beberapa orang pejabat setempat.
Thamrin sendiri kepada wartawan membenarkan adanya proses pelantikan Kabag Kerjasama Setdakab Lampung Selatan itu.
“Iya didefinitifkan. Yang keluar untuk Kabag Kerjasama,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pelantikan Kabag Kerjasama itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/4094/SJ tanggal 16 Juli dengan prihal pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Diwawancarai terpisah, Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto menyatakan, Pemkab setempat memang mengusulkan sejumlah posisi kabag untuk mengisi kursi yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) di lingkungan sekretariatan.
“Semua diusulkan, tapi memang baru satu posisi kabag yang keluar. Inshaa Allah semuanya nyusul, karena ini berkenaan dengan urgensi nomenklatur baru, serta Physical distancing Covid-19,” katanya.
Ia pun menegaskan, urgensi bagian kerjasama lantaran banyak kerjasama antar kabupaten/kota dan pusat, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
“Semua MoU itukan harus diurus oleh Bagian Kerjasama yang memang nomenklaturnya baru. Kalau yang lainnya tinggal nunggu izin dari Mendagri, karena memang Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan Pilkada 2020, jadi boleh melaksanakan pelantikan, sepanjang ada izin dari Mendagri,” tandasnya. (Lex)