BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Salah satu program kegiatan pada Bagian Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, sempat dipertanyakan oleh tim badan anggaran DPRD setempat. Program tersebut yakni program survei indeks tingkat kepuasan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Ranperda APBD-Perubahan T.A 2020 antar tim badan anggaran DPRD Lampung Selatan dengan OPD pemkab di rumdin ketua DPRD, Jum’at 18 September 2020.
Muslim anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar mempertanyakan, bagaimana metode survei itu dilaksanakan. Mengingat usulan anggaran dari pihak Bagian Pembangunan yang tidak terlalu besar, hanya sebesar Rp61 juta.
“Itu metode survei (indeks)-nya seperti apa. Jangan survei melalui HP. Kami ingin mendapatkan hasil survei yang rill. Kalau memang (usulan) anggarannya kurang tinggal ngomong,” jelas Muslim.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Pembangunan Lutfi menjelaskan, bila survei indeks tingkat kepuasan masyarakat itu dilakukan secara turun langsung dengan menggunakan metode kuisioner.
“Pihak yang disurvei merupakan masyarakat setempat, dengan jumlah 20-30 orang,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, bila objek yang disurvei adalah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti, jalan, jembatan, embung dan sumur bor.
“Kalau ditanya anggaran memang relatif kecil. Idealnya, kebutuhan kita sekitar Rp70-75 juta,” ucapnya. (Lex)