BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 72.49 persen.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Burhanuddin menjelaskan, pada awal pihaknya menargetkan PAD dari PPJ untuk tahun 2020 sebesar Rp52 miliar. Lantaran terkena recofussing per Juli turun menjadi Rp49,5 miliar. Dan di APBD-Perubahan turun kembali menjadi Rp46,5 miliar untuk recofussing per-Desember.
“Recofussing inikan karena ada pembebasan biaya untuk Kwh R-1 dan 50 persen untuk Kwh R-2. Nah, informasi terakhir, pembebasan akan diperpanjang sampai dengan Desember, makanya target PAD-nya turun kembali,” ucapnya Senin 21 September 2020.
Ia pun menjelaskan, untuk pencapaian target PAD PPJ hingga dengan hari ini sudah mencapai Rp35,8 miliar atau dalam persentase sebesar 72,49 persen.
“Target ini untuk pencapaian recofussing priode Juli, kalau mau dihitung lagi untuk target yang terkena recofussing sampai Desember sudah mencapai 76 persen lebih,” tukasnya. (Lex)