BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sempat terkena refocusing anggaran, pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) untuk Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan kembali diusulkan di APBD-Perubahan T.A 2020.
Kabag Umum Setdakab Lampung Selatan Cahyadi membenarkan, bila usulan untuk kendaraan damkar dinaikan kembali di APBD Perubahan 2020. Namun demikian, dari 2 unit usulan kendaraan damkar hanya 1 unit yang dianggarkan.
“Pada APBD 2020, sempat diusulkan 2 kendaraan damkar, karena rasionalisasi kemudian dihapuskan. Mengingat kebutuhan, maka ini diusulkan kembali di (APBD) Perubahan, dan yang dianggarkan hanya 1 unit,” jelasnya, Rabu 30 September 2020.
Ia pun menjelaskan, anggaran untuk pengadaan kendaraan damkar itu sebesar Rp1,1 miliar.
Sementara itu, Kabid Damkar Rully Fikriansyah mendamping Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian menuturkan, bila kendaraan damkar yang diusulkan jenis suplay dengan kapasitas tampung air 4.000 liter.
“Inikan memang berkenaan dengan kegunaan, makannya kita usulkan lagi. Alhamdulillah, informasinya sudah dianggarkan untuk penambahan 1 unit,” jelasnya. (Lex)