KPK Kembali Sambangi Lamsel, Berikut Penjelasan Sekda Thamrin

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Senin 16 November 2020.

Rombongan tim dari lembaga antirasuah yang berjumlah 4 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki 2 orang perempuan itu keluar dari gedung kantor BPKAD Lampung Selatan tepat pukul 12.26 WIB.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, tak berapa lama setelah keluar dari gedung kantor BPKAD, salah seorang pihak dari KPK langsung menaiki mobil merk Toyota Innova dengan nopol BE 1065 YJ warna hitam.

Selain itu, terlihat juga 1 orang yang masih menggunakan pakaian ASN lengkap ikut ke dalam mobil tersebut, lalu meninggalkan kantor. Sedangkan 3 orang lainnya masih terlihat menunggu di depan teras kantor tersebut, dan tak lama langsung pergi dengan berjalan kaki.

Pihak BPKAD pun enggan menjelaskan terkait kedatangan pihak dari KPK ke kantor itu. Bahkan, Kepala BPKAD Intji Indriati meminta wartawan untuk mengkonfirmasikan hal itu ke Sekda Lampung Selatan Thamrin.

Diwawancarai terpisah, Sekda Thamrin menjelaskan bila, kedatangan pihak lembaga antirasuah itu untuk kegiatan penyerahan aset yang sempat disita oleh pihak KPK terkait kasus fee proyek.
“Jadi, pihak KPK rencananya besok mau menyerahkan aset hasil sitaan kepada pemerintah daerah. Dijadwalkan, acara seremonial penyerahannya besok,” kata Thamrin.

Ketika ditanya aset semacam apa yang akan diserahkan ke Pemkab Lampung Selatan dari KPK, Thamrin sendiri tidak dapat menjelaskan secara terperinci.
“Kita juga belum tahu, mungkin bisa tanah atau kendaraan. Kita lihat besok-lah acaranya jam 10.00,” kata Dia. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *