Lamsel Diambang ‘Zona Merah’ Covid19 ??

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Terus bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif korona/Covid-19, membuat status Kabupaten Lampung Selatan masuk dalam kategori zona orange.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy B Hutapea, hingga kini jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten setempat tercatat sebanyak 190 orang.
“Bahkan saat ini sudah ada 29 orang tenaga kesehatan yang terpapar korona,” ujarnya dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Krakatau, Senin 23 November 2020.

Bacaan Lainnya

Jumlah ini masih sangat dimungkinkan untuk terus bertambah, dan tidak menutup kemungkinan Lampung Selatan masuk ke dalam zona merah. Pasalnya, sebagian besar masyarakat sudah tidak mau patuh lagi terhadap penggunaan masker, terlebih mematuhi protokol kesehatan berupa menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir (3M).
“Maaf kalau saya berbicara menggunakan masker. Seharusnya berbicara itu memang menggunakan masker. Kita harus menganggap semua orang itu adalah OTG (orang tanpa gejala),” jelas Jimmy.

Ia pun beranggapan, sanksi yang diberikan masih kurang kurang efektif terhadap pelanggar protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga angka penyebaran korona terus ‘menggila’.

Jimmy mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19. Hal ini cukup beralasan, mengingat seluruh kasur di ruang isolasi penanganan korona di Lampung Selatan sudah full.
“Karena kasur isolasi sudah full. Makanya harapan kami, kalau bisa jangan sampai terpapar. Melalui tim gugus tugas, kami akan melakukan antisipasi untuk menyiapkan tempat di luar rumah sakit. Contoh, kalau di wilayah timur itu di Kalianda dan barat itu di Natar,” katanya.

Menyikapi akan digelarnya Pilkada serentak Lampung Selatan 9 Desember 2020 mendatang, jebolan MARS Universitas Indonesia itu mengingatkan pihak penyelenggaran agar tetap dapat mengedepankan protokol kesehatan.
“Pastikan prokes-nya terjamin, jangan sampai ada klaster baru yakni klaster Pilkada,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *