Warga Katibung : Itu Jalan Apa Kolam Lele ??

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Miris, kondisi jalan raya di sejumlah desa, di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, tak ayal disebut warga seperti kolam lele.

Pasalnya, kondisi jalan yang memang sudah rusak parah sejak belasan tahun itu, kondisinya makin diperparah karena tertutup genangan air, lantaran sejak beberapa hari terakhir intensitas hujan sedang tinggi.

Bacaan Lainnya

Salah satunya seperti yang terpantau di Dusun Umbulbayur (tugu topeng_red), Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung. Parahnya lagi, “kolam lele’ itu nyaris terbentang sampai di depan kantor Kecamatan Katibung.

Isa (37) salah seorang warga setempat bercerita bila, belum lama ini sempat terjadi kecelakaan lalu lintas, lantaran tidak tahu apabila kondisi lubang yang tertutupi air itu cukup dalam.
“Kecelakaan motor. Mungkin dia nggak tahu kalau lubang itu dalam. Ya, langsung terperosok. Untung saja tidak terlalu parah. Kita juga bingung, itu jalan apa kolam lele,” katanya, Kamis 26 November 2020.

Pemandangan yang sama juga terlihat pada kondisi jalan di Desa Tanjungagung, Kecamatan Katibung. Jalan utama yang menjadi penghubung antar kecamatan antara Katibung-Merbaumataram-Waysulan itu juga tak kalah memprihatinkan.

Kondisinya sama persis, dimana posisi badan jalan yang rusak parah nyaris tertutup oleh genangan air sehingga dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan.
“Ya, beginilah kondisinya. Mungkin sudah belasan tahun. Kalau warga disini sih sudah hapal betul kondisinya. Khawatirnya kalau ada orang luar yang melintas, syukur-syukur nggak jatuh,” sebut Dedi warga yang kebetulan melintasi jalan itu.

Warga pun berharap, kerusakan jalan raya di sejumlah titik di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan itu dapat segera diperbaiki, mengingat jalan tersebut dijadikan urat nadi jalur darat utama bagi masyarakat pengguna jalan.


“Harapan kami tidak banyak, tolong perbaiki jalan kami. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa dulu, baru sok-sok’an repot. Kami ini sudah memenuhi kewajiban kami untuk membayar pajak kepada pemerintah. Jadi, kami juga boleh dong menuntut hak kami. Hak kami itu untuk dapat menikmati jalan yang bagus, aman dan nyaman,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *