BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan -Sumaterapost.co – Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), melakukan kunjungan kerja ke pabrik pengolahan pertambangan milik PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) di dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Selasa, (19/01/21).
Dalam kunjungannya rombongan komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya, Sulastiono dan Wakil ketuanya, Waris Basuki beserta sejumlah anggota yang didampingi Camat Natar, Eko Irawan, dan Lafran Habibi selaku Plt Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLHD serta Kades setempat yang diwakilkan oleh Sekdes setempat.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait adanya korban akibat ledakan tabung penampungan bahan cairan berbahaya di sebuah pabrik pengolahan pengolahan pertambangan, yang terjadi beberapa waktu lalu.rdasarkan pantauan, Komisi III DPRD Lamsel, meminta pihak perusahaan untuk lebih mengedepankan keselamatan pekerja, dan memberikan pertanggungjawaban atas kejadian yang mengakibatkan 3 orang meninggal dan 2 orang pekerja lainnya yang mengalami luka kritis.
“Kami Komisi III DPRD Lampung Selatan, sangat miris setelah mendapatkan laporan dan berita yang beredar atas musibah yang menimpa korban, ini akibat tidak ke hati-hatian dan kurangnya standard keselamatan pekerja” kata Waris Basuki.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, kami minta perusahaan ini agar dihentikan sementara dalam pengoperasian nya hingga permasalahan selesai” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III, Sulastiono menegaskan, agar pihak perusahaan lebih mengutamakan keselamatan pekerja dan memperhatikan limbah yang dihasilkan dari pabrik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Jika hal ini tidak menjadi perhatian khusus dari pihak perusahaan,maka kami tidak segan-segan merekomendasikan kepihak perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengevaluasi terkait pengoperasinya untuk di bekukan” tegasnya
“Disamping itu kami juga meminta pihak perusahaan harus benar-benar bertanggungjawab dan memberikan kompensasi terhadap para korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka” tambahnya.
Sementara itu pimpinan PT. BLJ Bagian Divisi Lingkungan, Hansen mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kompensasi atau uang duka kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang mengalami luka kritis.
“Kami bersama pihak keluarga korban telah membicarakan atas musibah yang menimpa kami maupun pihak keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan” kata dia.
“Pihak perusahaan juga telah membantu biaya pemakaman dan biaya lainnya bagi korban yang meninggal, sedangkan untuk korban yang kritis kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dalam pembiayaan perawatan di rumah sakit” imbuhnya.
Ditempat yang sama Sekdes setempat, Yudi Ismail, melalui surat permohonan menyampaikan rasa keberatan akan dilakukan Peledakan batu oleh PT. Bangun Lampung Jaya.
Berdasarkan surat prihal pelaksanaan Ledakan Batu yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 dan 23 Januari 2021 di lokasi tambang PT. BLJ.
“Dengan ini kami dari pihak Desa Mandah menyampaikan permasalahan ini kepada Uspika yang berada di Kecamatan Natar, untuk di tindak lanjuti agar konflik ini terselesaikan” ngkapnya.
Dikatakan dengan adanya Konflik Masyarakat dilingkungan perusahaan terhadap perusahaan PT. BLJ dan PT. Bleaching Earth yang belum terselesaikan dengan memediasi di Balai Desa Mandah dan di Kantor Camat Natar, dan sampai sekarang tidak ada titik temu antara masyarakat dan pihak perusahaan. (Ri/Lex)