BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) akan melaksanakan program pendataan keluarga tahun 2021 atau yang disebut PK21.
Kepala Dinas Dalduk-KB Lampung Selatan Eka Riantinawati menjelaskan, PK21 akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada 1 April sampai 31 Mei 2021.
Eka menambahkan, dalam mensukseskan PK21 pihaknya menerjunkan sebanyak 1.808 kader yang tersebar di kecamatan dan desa di Kabupaten Lampung Selatan.
“PK21 ini untuk memastikan jumlah penduduk di Lampung Selatan, yang nantinya akan dijadikan database sasaran keluarga berencana (KB) tahun 2025 dalam pengambilan arah kebijakan terkait pengendalian jumlah penduduk,” ujarnya saat diwawancarai, Senin 29 Maret 2021.
Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 01/IV.12/2021 tentang dukungan pelaksanaan pendataan keluarga 2021.
“Petugas akan door to door atau mendatangi setiap rumah dalam melaksanakan PK21. Jadi persiapkan data kependudukan anda (masyarakat_red), berupa Kartu Keluarga (KK) untuk proses pendataannya. Kamipun sudah mengingatkan kepada kader untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan selama proses PK21 berlangsung,” sebutnya.
Tak hanya itu, Eka menyatakan, dalam program PK21 nanti, pihak Dalduk-KB pun mendapatkan tugas tambahan yakni untuk pendataan kasus stunting.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Dalduk-KB Iwan AR menyatakan, sasaran PK21 sebanyak 298.333 KK.
“Ya, sasarannya per-KK bukan jiwa,” kata Iwan. (Lex)