Ratusan Kendaraan Dinas di Lamsel Tak Bayar Pajak

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Ratusan kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, terungkap tidak melakukan pembayaran pajak.

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Kalianda Gunawan, saat diwawancarai awak media, terkait program pemutihan kendaraan, Kamis 1 April 2021.

Bacaan Lainnya

Gunawan mengatakan, berdasarkan data yang mereka miliki, untuk pajak kendaraan dinas yang tidak dibayar terhitung selama 1-5 tahun ada sebanyak 901 kendaraan.
“Saya juga sudah sampaikan ke pak bupati, kalau randis/plat merah yang mati pajaknya 1-5 tahun itu ada 901 unit. Itu, baik untuk roda 2 maupun roda 4 se-Lampung Selatan,” jelasnya.

Ia pun menyebutkan, untuk randis yang mati pajak dalam hitungan bulan ada sekitar 200-an unit.
“Ya, ada yang mati dua bulan ada yang tiga bulan. Hasil rekapan itulah yang kita serahkan ke pak bupati kemarin. Dan kami sampaikan ke pak bupati mohon informasi ini disampaikan ke Camat dan Kades, bahwa ada pemutihan di Lampung Selatan,” ungkapnya.

Gunawan pun menyebutkan, memang ada jenis kendaraan dinas/plat merah yang tidak dibebankan untuk membayar pajak. Randis itu yakni, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulance.
“Satu lagi kalau tidak salah, mobil sampah. Mereka tidak bayar pajak,” kata Dia. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *