BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bagian Hukum Setda Kabupaten Lampung Selatan, berencana membentuk klinik konsultasi hukum. Klinik ini nantinya bisa menjadi wadah untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum oleh masyarakat.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Lampung Selatan, Agus Heriyanto mengatakan, untuk pembentukan klinik hukum ini sedang digodok. Rencananya, akan diusulkan dalam APBD perubahan tahun ini.
“Ini sedang kita persiapkan. Kita harapkan tahun ini sudah bisa dibentuk. Kita usulkan di APBD perubahan nanti,” kata dia kepada awak media Kamis 8 April 2021.
Agus mengatakan, klinik konsultasi hukum ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin menanyakan prihal yang berkaitan dengan persoalan hukum. Klinik hukum ini sebagai upaya pemerintah memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat.
“Klinik hukum ini sifatnya memberikan edukasi dan juga sosialiasik. Masyarakat bisa melakukan tanya jawab tentang persoalan hukum,” ujar dirinya.
Nantinya untuk klinik ini, akan ada ruangan khusus dan juga petugas khusus. Juga akan dibuka layanan konsultasi tentang hukum yang nantinya akan ada petugas untuk memberikan pejelasan hukumnya.
“Tapi klinik hukum ini nantinya sifatnya hanya untuk konsultasi. Bukan pendampingan hingga ke pengadilan. Sifatnya mengedukasi masyarakat tentang hukum,” kata Agus Heriyanto. (TLN/*)