BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan bakal membetuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang melibatkan kepala desa atas laporan pihak BPD Desa Sukaraja, Kecamatan Palas.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Inspektur Lampung Selatan Edy Firnandi usai melakukan pertemuan dengan pihak pengacara, termasuk jajaran BPD Sukaraja diruang kerjanya, Kamis 15 April 2021.
Edy pun mengakui, pihaknya sebelumnya telah memanggil Kades Sinarti atas banyaknya informasi yang berkenaan dengan sang kades. Salah satunya disampaikan oleh pihak BPD. Ia pun berpesan agar informasi yang kurang sedap itu dapat dibenahi dan dijawab, atas apa-apa yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak.
Akhirnya, Plt Inspektur Edy Firnandi meminta pihak BPD bersama tim pengacara dan tokoh masyarakat yang hadir ke Inspektorat pada Kamis pagi, untuk melaporkan secara resmi dan tertulis, supaya pihak inspektorat lebih leluasa dalam melakukan investigasi mendalam atas dugaan perkara yang dilaporkan.
“Kalau ada laporan tertulis, resmi kita enak menindaklajutinya. Kita akan bentuk tim investigasi, karena ini khusus. Nanti siapa yang melaporkannya dan pihak-pihak terkait akan kita panggil dalam proses investigas itu,” terangnya.
Tak lupa Edy pun meminta, dalam menyerahkan laporan nanti, pihak pelapor melengkapi bukti dan fakta-fakta yang mendukung, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Sinarti.
“Inspektorat ini sifatnya pembinaan. Kalau nanti ada temuan, dan pihak yang dilaporkan tidak terima atas hasil pemeriksaan, itu bisa dilimpahkan ke APH (aparat penegak hukum) dalam hal ini polisi atau kejaksaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pihak pengacara, BPD Desa Sukaraja dan tokoh masyarakat setempat, sebelum mendatangi Kantor Inspektorat, sempat mendatangi Mapolres Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil wawancara wartawan kepada pihak pengacara Ruhendri, pihaknya akan memenuhi bukti dan fakta pendukung seperti yang diminta pihak Inspektorat.
“Itu sudah kita siapkan semua. Akan segera diserahkan besok (Jum’at_red) ke Inspektorat. Salah satu bukti yang kita serahkan nanti yakni, dugaan kegiatan fiktif. Dan pihak BPD sudah menanyakan langsung ini kepada Kades Sinarti, jawabannya hanya tidak tahu dan lupa,” kata Hendri.
Pihaknya berharap, pihak Inspektorat dapat segera menindaklanjuti hal itu. Pasalnya, hal itu dapat berdampak pada kondisi pemerintahan di desa.
“Kalau bisa secepatnya, meskipun tidak dalam waktu dan tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Hendri. (Lex)