BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan akan mengerahkan anggota Satpol-PP untuk menjaga salah satu aset daerah yang sebelumnya diserahkan oleh pihak KPK beberapa waktu lalu, atas perkara kasus fee proyek.
Sekretaris Daerah Thamrin saat diwawancarai wartawan di areal Masjid Agung Kalianda, Rabu 28 April 2021 menyatakan bila, aset yang akan dijaga penuh oleh petugas Satpol-PP yakni aset berupa kantor dan fasilitas perusahaan pengelola aspal di daerah Sidomulyo.
“Cuma satu, (Asphalt) Mixing Plant (AMP) itu,” ujarnya.
Ia menyebut, paska diserahkan oleh pihak lembaga antirasuah, kondisi aset itu tidak dijaga dengan maksimal. Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat dengan jajaran, lokasi yang menjadi aset daerah tersebut akan di jaga oleh anggota Satpol-PP.
“Ya, kita maksimalkan. Kalau untuk pemanfaatannya belum,” sebut Thamrin.
Ketika ditanya kenapa baru sekarang dilakukan penjagaan, apakah ada barang-barang/aset yang hilang, mantan Sekretaris KPU Lampung Selatan itu buru-buru membantah pertanyaan awak media tersebut.
“Nggak ada (yang hilang). Situasi sekarang ini, kalau dia tidak ada listrik ya pasang listrik, semacam lampu gitu. Karena itukan menjadi aset daerah, paska diserahkan ke kita dari KPK,” ucapnya.
Ia pun menyatakan, setidaknya dibutukan 2 orang petugas dari Satpol-PP untuk menjaga aset milik daerah tersebut selama 24 jam non-stop.
“Kalau petugas yang piket, Badan Satpol-PP yang menyiapkan. Nanti dijaga 24 jam,” cetusnya.
Saat ditanya lagi, bagaimana kondisi aset lainnya, karena beberapa aset yang diserahkan KPK saat ini telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan ditanami jagung, Thamrin mengaku tidak mengetahui secara terperinci kondisi di lapangan.
“Kalau untuk aset lainnya berupa mobil ada yang sudah diajukan agar di lelang. Nah, kalau yang lahan ditanami jagung kita belum tahu. Yang pasti akan kita tinjau dulu,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kasat Pol-PP Heri Bastian menyatakan, pihaknya akan menyiapkan 6 orang personil yang akan piket secara bergantian menjaga aset yang diketahuinya sebelumnya dikuasai oleh PT Krakatau Karya Indonesia (KKI).
“Kita carikan anggota yang terdekat tinggal daerah itu. Ya, setidaknya 6 orang personil. 1 hari dijaga 2 orang piket secara bergantian,” kata Heri.
Berdasarkan data yang sempat dicatat Beritakita.co.id, aset berupa pabrik AMP yang diserahkan KPK kepada Pemkab Lampung Selatan terdapat pula 22 unit kendaraan alat berat dengan nilai tafsiran mencapai Rp7.210.961.000 (Lex)