Perampokan Siang Bolong di Candipuro, Korban Alami Luka Tembak

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pengemudi kendaraan Grandmax dengan Nopol BE 9178 YD Aan Febrian (23) menjadi korban perampokan di siang bolong. Korban bahkan mengalami luka tembak pada bagian punggung belakang.

Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa 11 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang masuk meja redaksi Beritakita.co.id, pencurian dengan tindakan kekerasan ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Aksi kejahatan kedua pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, berawal dari menghentikan secara paksa kendaraan korban, yang merupakan warga Desa Munjuksampurna, Kecamatan Kalianda.

Lalu kemudian, pelaku menarik paksa tas korban. Diketahui, tas yang tarik berisikan uang sebesar Rp600.000.

Usai mendapatkan tas milik Aan, pelaku menembak kendaraan yang dikendarai korban yang mengenai pintu bagian sebelah kiri, lalu mengambil handphone Samsul rekan korban. Akibat tembakan itu, korban mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Korban pun sempat mendapatkan perawatan medis atas peristiwa itu. Namun demikian, kondisi korban terpantau sehat dan terlihat bekas luka tembak pada bagian punggung Aan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manapun. Korban pun sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Candipuro. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *