Pemkab Lamsel Telah Membedah 1.778 Rumah Tak Layak Huni

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejak 2017, Pemkab Lampung Selatan telah membedah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) lebih dari 1.000 unit.

Pembedahan RTLH yang dilakukan itu, baik menggunakan anggaran pusat melalui APBN maupun anggaran kabupaten melalui APBD.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan, hingga tahun 2020, total RTLH yang telah dibedah mencapai 1.778 unit.

Dimana, untuk realisasi program bedah rumah melalui APBN sejak tahun 2017-2020 sebanyak 1.440 unit dan melalui APBD total sebanyak 338 unit RTLH.

Plt Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Selatan Desmifitra mendampingi Kadis Yanny Munawarty menyatakan, berdasarkan data dari pihak mereka, setidaknya terdapat sekitar 12.000-an yang tergolong RTLH di 17 kecamatan.

“Alhamdulillah, RTLH yang telah kita bedah sampai dengan tahun 2020 kemarin totalnya sebanyak 1.778 unit. Baik yang terlaksana dari program pusat maupun kabupaten,” jelasnya, Selasa 18 Mei 2021.

Ia pun menjelaskan, untuk penentuan kategori RTLH diantaranya, dilihat dari fisik bangunan (kondisi rumah) dan sarana rumah (WC, ventilasi/tidak memenuhi unsur rumah sehat).

Sedangkan, untuk syarat bagi masyarakat penerima bantuan agar mendapatkan program bedah rumah itu antara lain kondisi RTLH, status kepemilikan tanah jelas, faktor ekonomi keluarga dan ada swadaya.

Des menjelaskan, untuk program BSPS yang melalui APBN tahun 2021, pihaknya telah membentuk dan mengusulkan tim verifikasi ke pemerintah pusat, sebagai salah satu syarat pelaksanaan program tersebut.
“Kemenpera melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, meminta kabupaten membentuk personil tim verifikasi. Itu sudah kita bentuk dan telah kita usulkan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal jumlah kuota program BSPS pusat yang diterima Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun ini, Des belum dapat menjelaskan secara terperinci.
“Untuk kuota-nya kita belum tahu, karena masih dalam proses. Yang pasti, angka yang kita usulkan sebanyak 1.500 unit. Kita juga belum tahu besaran nilai bantuan per unit-nya berapa. Ya, mudah-mudahan lebih besar dibanding tahun lalu,” sebutnya.

Berikut rincian pelaksanaan program bedah rumah yang telah terealisasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Tahun 2017
APBN : 280 unit
APBD : 0 unit

Tahun 2018
APBN : 360 unit
APBD : 38 unit

Tahun 2019
APBN : 550 unit
APBD : 100 unit

Tahun 2020
APBN : 250 unit
APBD : 200 unit

Total

APBN : 1.440
APBD : 338

(Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *