BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak TNI Kodim 0421/LS menyerahkan dua pucuk senjata api milik Polsek Candipuro, kepada Polres Lampung Selatan, Rabu 19 Mei 2021.
Dua pucuk senjata api jenis V2 Sabara Pindad berserta 8 butir peluru itu diamankan oleh dua orang Babinsa, pada saat terjadi amuk massa yang berakhir pada pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa 18 Mei 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasi Intel Kodim 0421/LS Kapten Czi Mistiry Pakar Rosyadi menjelaskan, saat terjadinya amuk massa itu, dua Babinsa yakni Serda Irwan dan Serda Nurhidayat sempat menanyakan kepada petugas Polsek, apakah ada senjata di dalam mapolsek.
Mendapati informasi bahwa terdapat senjata api, kedua anggota babinsa itu langsung bergegas mencari senjata jenis laras panjang tersebut.
“Kedua anggota kami ini-kan ada di TKP, saat terjadi anarkis kondisinya (Mapolsek Candipuro belum terbakar), mereka berinisiatif menanyakan ke petugas apakah ada senjata di dalam. Karena disampaikan ada, babinsa kami langsung masuk ke dalam polsek dan mengamankan senjata itu,” jelasnya.
Usai mengamankan dua pucuk senjata itu petugas babinsa langsung melapor Dan-Unit lalu melaporkan ke Komandan Kodim, untuk selanjutnya diamankan di gudang senjata milik Kodim 0421/LS.
“Nah, pagi ini kita serahkan ke Polres Lampung Selatan. Berupa, 2 pucuk senjata api jenis V2 Sabara Pindad beserta 8 butir peluru,” kata Dia.
Berdasarkan pantauan, senjata api diserahkan Pasi Intel dan diterima oleh Kasubag Log Polres Lampung Selatan AKP Hermanto. (Lex)