BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan, wajib menerapkan pemeriksaan rapid antigen, bagi panitia dan panitia pembantu dalam pesta demokrasi 6 tahunan di tingkat desa itu.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Pilkades serentak gelombang I tahun 2021 yang digelar di Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Senin 21 Juni 2021.
Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Lampung Selatan 2021 Supriyanto menjelaskan, setidaknya dibutuhkan alat rapid antigen sebanyak 5.000-an unit. Hal itu dihitung dari jumlah panitia dan panitia pembantu pilkades serentak sebanyak 4.000-4.500 orang.
“Ya, sekitar lima ribuan alat rapid antigen untuk panitia penyelenggara, termasuk untuk panitia pembantu. Karena jumlah panitia itu 9 orang, di-kali jumlah TPS [estimasi 457 TPS],” ujarnya usai acara.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan itu menegaskan bahwa, pemeriksaan rapid antigen itu dilaksanakan maksimal pada H-2 terhadap seluruh panitia. Mengingat, surat keterangan bebas Covid-19 itu berlaku hanya 3 hari.
“Agenda pencoblosan-kan 5 Agustus, maksimal pemeriksaan rapid antigen itu pada H-2, yakni tanggal 3 Agustus 2021,” terangnya.
Ketika ditanya, dimana pihak panitia melakukan pemeriksaan rapid antigen tersebut, mengingat jumlah panitia yang tidak sedikit, ditambah lagi dengan masa berlaku surat bebas covid yang hanya 3 hari, Supriyanto pun menyampaikan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kesehatan.
Kemudian, ditimpali lagi dengan pertanyaan lain oleh awak media, berapa harga satuan untuk alat rapid antigen itu sendiri, sehingga akan lebih mudah untuk penganggaran khusus untuk kegiatan rapid antigen tersebut, Supriyanto pun kembali menegaskan, hal itu secara teknis sedang “digodok” oleh pihak dinas kesehatan.
“Perkembangan sekarang ini-kan semakin banyak pilihan. Tentu kita ingin yang harganya murah, tapi barang itu mutu-nya jelas. Nah, karena ini berkenaan dengan peralatan medis, kita minta bantu dengan pihak kesehatan. Termasuk, dimana mereka (panitia_red) akan diperiksa, ini yang sedang dimatangkan oleh pihak dinas kesehatan,” kata Supriyanto.
Ditanya lagi, apabila hasil pemeriksaan rapid antigen terdapat panitia atau panitia pembatu yang positif atau terkonfirmasi Covid-19, Supriyanto menegaskan, agar panitia yang bersangkutan segera diganti.
“Ya diganti dong, jangan sampai nanti malah menyebarkan ke warga yang lain. Harapan kita, pelaksanaan pilkades serentak ini dapat berjalan secara sukses, sehat dan aman,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan dalam rapat tersebut, untuk saksi dari calon kepala desa diperkirakan ada sebanyak 1.500 orang. Belum dapat dikonfirmasi, apakah saksi dari calon kades juga wajib melakukan pemeriksaan rapid antigen. (Lex)