Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang RPJMD

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di Aula Rimba, Kantor Bappeda, Senin 28 Juni 2021.

Acara dipimpin langsung oleh bupati Nanang Ermanto. Dihadiri juga oleh wakil bupati Pandu Kusuma Dewangsa, Kapolres AKBP Edwin, mewakil gubernur Kepala Bappeda Provinsi Ir Mulyadi Irsan M.T, perwakilan dari Kodim 0421/LS, Kejari Lampung Selatan serta para pejabat struktural di pemkab setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, bupati Nanang Ermanto menjelaskan, sesuai dengan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 merupakan agenda perencanaan yang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah selama lima tahun ke depan bersama seluruh pemangku kepentingan.

RPJMD lanjut Nanang, merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik. Artinya Bulan Agustus nanti RPJMD ini akan disahkan melalui Peraturan Daerah.
“Namun sebelum itu, ada tahapan yang harus kita lalui, diantaranya adalah Musrenbang RPJMD yang akan kita laksanakan hari ini. Musrenbang RPJMD merupakan wujud yang melibatkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan selama lima tahun ke depan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2021-2026,” jelasnya.

Nanang melanjutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun 2021-2026 mengusung visi “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong yang dijabarkan ke dalam 5 poin yakni, meningkatkan penerapan nilai-nilai agama, budaya dan keluarga dalam kehidupan bermasyarakat.

Lalu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang baik serta kesejahteraan sosial. Selanjutnya, membangun infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan pusat-pusat perekonomian yang berkelanjutan.

Kemudian, mengembangkan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah. Dan terakhir, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa Lampung Selatan memiliki potensi dan lokasi yang sangat strategis. Beberapa proyek strategis nasional, provinsi dan daerah yang dikembangkan diantaranya, pengembangan kawasan industri berbasis agro di Way Pisang, Kecamatan Penengahan. Pengembangan kawasan industri energi terpadu di Kecamatan Katibung. Pembangunan kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni (Bakauheni Harbour City). Pengembangan integrasi pariwisata Gunung Rajabasa dan Pantai Kalianda dan pengembangan kawasan agrowisata Way Handak, dan masih banyak lainnya,” paparanya.

“Harapan saya, dengan adanya rencana proyek strategis tersebu dan segala upaya pembangunan lainnya dapat terlaksana dengan baik, serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *