BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan mengecek sistem proteksi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Rabu 15 September 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Dr Tetra Destorie mengatakan, pengecekan yang dilakukan pihaknya bersama pihak Damkar dan Penyelamatan itu bertujuan untuk meminimalisir apabila terjadi kejadian yang tidak diiinginkan di dalam Lapas seperti terjadinya potensi kebakaran.
“Jadi kita memang sengaja mengundang pemadam kebakaran supaya melakukan pengecekan terhadap alat-alat kami,” katanya.
Nantinya, lanjut dia, tim pemadam kebakaran pun akan menggelar simulasi kebakaran kepada para pegawai Lapas. “Nantinya kita akan ada simulasi. Itu supaya para petugas kita selalu siap apabila terjadi peristiwa kebakaran, terlebih untuk cara penggunaan alat pemadam api ringan (APAR),” jelasnya.
Sementara Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Rully Fikriansyah, mewakili Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Maturidi Ismail mengatakan, pengecekan itu dilakukan untuk meminimalisir kebakaran di dalam Lapas.
“Hari ini kita pengecekan sistem proteksi kebakaran pada Lapas Kalianda. Dengan begini, paling tidak bisa meminimalisir kebakaran disana. Ini permintaan dari mereka juga supaya kita melakukan pengecekan itu,” katanya.
Dia mengatakan, pada saat melakukan pengecekan pihaknya berharap supaya Lapas Kelas IIA Kalianda untuk menambah perlengkapan pemadaman api untuk dapat meminimalisir kebakaran.
“Jadi disitu terdapat 9 tabung APAR, Fire Block 9 unit juga itu bom pemadam api. Kita berikan masukan ke mereka supaya ada penambahan,” tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga berharap supaya Lapas Kelas IIA Kalianda dapat memiliki Hydrant.
“Harapkan kita, Lapas Kalianda memiliki hydrant,” tutupnya. (Lex/RF)