BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar workshop/bimbingan teknis penggiat anti narkoba tahun 2021.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula wahana wisata Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda itu, diikuti peserta dari sejumlah awak media. Dimana, dilaksanakannya acara itu dalam mendukung kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba (Kotan) 2021.
Acara itu dibuka oleh Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas dan turut dihadiri Wakil Ketua PN Kalianda Parulian Manik, Kabid Komunikasi Publik Aidil A Diskominfo Lampung Selatan, Sub Koodinator P2M BNNK Sumarman.
Kepala BNNK AKBP Ikhlas menyampai, pelibatan awak media menjadi penggiat anti narkoba agar upaya pemberantasan barang haram itu dapat lebih berwarna. Pasalnya, profesi wartawan dapat menyampaikan informasi kepada publik, melalui pesan-pesan tentang bahaya narkoba.
“Penyebaran narkoba saat ini sudah menjadi ancaman serius, karena sudah menjangkau siapa saja tanpa pandang bulu. Oleh karenanya, peran media akan sangat membantu dalam menyampaikan informasi dan pesan-pesan positif kepada masyarakat dalam rangka mendukung Kotan 2021,” kata Dia.
Disisi lain Ikhlas menjelaskan, peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius dalam tingkat kematian bersamaan dengan kecelakanaan lalulintas.
“Secara perlahan-lahan angka kematian karena narkoba ini sangat tinggi. Narkoba ini bisa menguras harta benda dan jiwa. Bahkan, pada tahun 2014 pemerintah telah menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba,” kata Dia.
Sebagai gerbang pulau sumatera, Ia menegaskan bahwa Lampung Selatan sangat berpotensi prevalensi/ketergantungan terhadap narkoba. Bahkan pada tahun 2019 dari data Puslitdatin BNN, Provinsi Lampung tercatat 31.811 orang yang terjerat narkoba. Sedangkan di dalam angka nasional 1,8 persen penduduk Indonesia terjerat peredaran narkoba.
“Bahkan, di Lapas sendiri 65 persen warga binaan merupakan napi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dan sekarang ini, terungkap pengendali peredaran narkoba terjadi dari balik Lapas (dikendalikan warga binaan/napi_red),” sebut Ikhlas.
Oleh karena itu, Ia berharap awak media dapat menjadi benteng terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Sehingga, gerakan perang terhadap narkoba ini dapat lebih cepat, efektif dan efisien,” tandasnya. (Lex)