BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih berkomitmen untuk mena’ati surat dari menteri dalam negeri (mendagri) terkait penundaan jadwal Pilkades serentak 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Rohadian menyatakan, pihaknya masih belum melaksanakan rapat dalam skala besar, untuk menentukan jawdal dalam kerangka melanjutkan tahapan Pilkades yang sempat tertunda itu.
“Kalau untuk evaluasi melanjutkan tahapan (pilkades serentak gelombang I Lampung Selatan Tahun 2021) harus melalui rapat besar, yang melibatkan pihak-pihak terkait. Makanya, ini masih menunggu dulu sesuai surat arahan dari mendagri,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis 16 September 2021.
Surat mendagri yang dimaksud yakni Nomor 141/4251/SJ prihal penundaan pelaksaaan pilkdes saerentak dan pemilihan antar waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19, tertanggal 9 agustus 2021.
“Perintah penundaan itukan selama 2 bulan. Artinya, itu akan berakhir tanggal 9 Oktober 2021. Nah, kita ta’at dan patuh terhadap itu, sambil menunggu apakah nantinya ada kebijakan lain atau seperti apa” jelasnya.
Ia pun menyampaikan, beberapa tahapan yang sempat tertunda atas surat mendagri itu antara lain, deklarasi damai, kampanye, masa tenang, hari pencoblosan dan tahapan pelantikan.
“Makanya kami mohon do’anya, supaya pelaksanaan tahapan nantinya dapat berjalan lancar dan sukses,” tandasnya. (Lex)