BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) menyambut baik rencana vaksinasi Covid-19, terhadap anak usia 5-11 tahun.
Pemerintah pusat memang berwacana akan melakukan vaksinasi terhadap anak 5-11 tahun. Dan rencananya, vaksinasi itu akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah berpendapat jika hal demikian adalah rencana yang sangat positif. Pasalnya, langkah tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 terhadap anak.
“Ya sangat bagus, (vaksin untuk anak) supaya anak nanti jangan tertular covid-19. Pastinya itukan sudah diukur juga, mana yang untuk anak, lansia dan sebagainya,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon kemarin.
Disisi lain, dukungan terhadap vaksinasi terhadap anak itu dikaitkannya juga dengan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Makanya itu tidak masalah, dan kita pantau juga, (harus) tidak ada anak yang mempunyai penyakit bawaan (kormobid). Kita dukung, karena kita juga percaya sebelum vaksin pasti ada pemeriksaan terlebih dahulu,” kata Anas.
Kedati demikian, pihaknya berharap, dalam proses vaksinasi terhadap anak usia 5-11 tahun, pihak penyelenggara dapat mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
“Yang namanya anak, biasanya harus didampingi orang tua saat di vaksin atau disuntik atau jika berobat. Jadi, tetap utamakan protokol kesehatan, jangan malah (nanti) kena yang lain lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat resmi atas rencana vaksinasi terhadapa anak usia 5-11 tahun itu.
“Kita juga tahunya dari media. Kita masih menunggu surat resminya untuk ini. Termasuk, juknis (petunjuk-teknis) seperti apa?,” ujarnya.
Saat ditanya soal kesiapan tenaga vaksinator, Didik menyatakan tenaga saat ini masih terbilang cukup. Kalau pun nantinya kurang, pihaknya akan menambah tenaga vaksinator Covid-19 tersebut.
“Kalau sekarang cukup, kalau nanti kurang kita akan menambah tim. Karena ini anak, keterkaitannya biasanya dengan bidan-bidan. Nah kita bisa saja dimasukkan ke dalam tim yang sekarang ini. Tapi tetap kita menunggu juknis dari pusat. Kalau SOPnya berbeda, berarti harus ada pelatihan terlebih dahulu,” kata Didik. (Lex)