BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat meluncurkan aplikasi sistem layanan pajak online atau L-Online, untuk mempermudah proses pembayaran berbagai macam pajak.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Burhanuddin menjelaskan, aplikasi itu berfungsi untuk mempermudah masyarakat ketika akan melakukan pembayaran pajak daerah.
“Ini untuk mempermudah serta mempercepat para wajib pajak dalam keta’atan mereka memenuhi kewajiban terhadap pajak, sehingga tidak susah-susah lagi untuk mengantri,” tuturnya.
Dia pun menjelaskan, untuk objek pajak/retribusi yang masuk dalam pembayaran secara online itu antara lain PBB, BPHTB dan 9 mata pajak daerah lainnya.
“Aplikasi ini dapat didownload di HP android,” kata Dia.
Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan itu menambahkan, pihaknya pun masih terus mensosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi sistem layanan pajak daerah online tersebut.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat untuk menggunakan aplikasi sistem online ini sudah bagus,” tandasnya. (Lex/NL)