BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Badan Penelitian dan Pembangunan (Banlitbang) Kabupaten Lampung Selatan mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus dapat berinovasi.
Pasalnya, hasil penilaian inovasi itu dapat membuat Pemkab Lampung Selatan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat yang mencapai miliaran Rupiah.
Kepala Banlitbang Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, berdasarkan hasil penilaian inovasi tahun 2018-2019, kabupaten setempat mendapatkan predikat tidak inovatif. Sehingga pihaknya mengajak agar pada penilaian tahun 2020-2021, seluruh OPD dapat giat lagi untuk berinovasi.
“Untuk penilaian tahun 2020-2021 akan disampaikan pada 2022, harapan kita kita mendapatkan nilai inovatif atau sangat inovatif. Kalau kita masuk 10 besar, ada hadiah berupa DID yang mencapai Rp10 miliar,” kata Syahlani kemarin.
Pada hasil penilaian sebelumnya, Lampung Selatan mendapatkan predikat tidak inovatif dikarenakan minimnya bukti dokumentasi dari inovasi yang ada. Oleh karenanya, pihaknya mendorong agar ada pembaharuan serta dikuatkan dengan bukti berupa dokumentasi.
“Jadi, belum ada dokumen atau belum ada bukti, walaupun sudah banyak inovasinya. Dokumentasi ini-kan bisa dari pemberitaan media atau lainnya,” kata dia.
Salah satu inovasi yang cukup baik, menurut Syahlani yakni kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan.
“Kalau Disdukcapil dia berhasil mempermudah proses pembuatan dokumen Adminduk. Kalau (dinas) Kesehatan dia terkait swasembada gizi untuk penurunan kasus stunting,” tandasnya.
Untuk diketahui, hari ini sejumlah OPD di Pemkab Lampung Selatan meraih predikat juara dapat lomba inovasi tingkat kabupaten. Dimana, Dinas Kesehatan keluar sebagai juara atau yang terinovatif. Disusul Disdukcapil dan BPKAD. Sedangkan untuk juara harapan satu dan seterusnya yakni Bappeda, Banlitbang dan BPBD. (Lex)