BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Bank Lampung mengimbau kepada para nasabah untuk segera meng-upgrade kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pasalnya, kartu ATM dapat saja tertelan pada mesin anjungan saat melakukan penarikan atau transaksi lainnya, akibat expired atau habis masa berlakunya.
Kepala Cabang Bank Lampung Kalianda, Lampung Selatan Malahtisnoh menjelaskan, untuk kartu ATM yang lama memang sudah tidak berlaku lagi. Kartu yang tidak berlaku lagi adalah yang berwarna Merah dan Kuning.
“Karena dia (kartu_red) sudah tidak berlaku lagi, makanya dapat saja tertelan pada mesin anjungan saat melakukan penarikan/transaksi lainnya,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis 25 November 2021.
Kendati demikian, apabila kartu ATM nasabah tertelan pada mesin anjungan, pihaknya akan membantu untuk memproses pembuatan kartu ATM baru untuk nasabah.
“Bagi nasabah yang kartu ATM-nya tertelan atau belum di upgrade, datang saja ke kantor Bank Lampung bawa buku tabungan, fotokopi KTP dan isi blangko ATM-nya, lalu akan segera diganti dengan kartu ATM yang baru,” jelasnya.
Tak hanya itu, untuk nasabah yang kartu ATM-nya mengalami kerusakan karena patah atau gompel, pihak Bank Lampung pun menyarankan agar kartu ATM tersebut ganti.
“Kalau retak, parah atau ada gompel ganti saja kartunya, petugas kami siap untuk memproses penggantian kartu baru,” sebut Tisnoh.
Tak sungkan, Tisnoh pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh nasabah apabila terjadi masalah saat proses penarikan uang di mesin anjungan.
“Ya mungkin saja ATM-nya tertelan, atau kondisi uang kosong di mesin anjungan. Yang pasti, Bank Lampung akan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh masyarkat Lampung dan seluruh nasabah,” tandasnya. (Lex)