Damkarmat Lamsel Tangani 36 Kasus Kebakaran & Mengevakuasi Kucing Sampai Buaya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sepanjang tahun 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan menangani 36 kasus kebakaran.

Data 36 kasus kebakaran yang ditangani oleh pihak Damkarmat itu terhitung sejak 1 Januari-25 November 2021. Dimana kasus kebakaran tertinggi melanda bangunan rumah dengan 25 kasus.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, sijago merah juga mengamuk dengan membakar bangunan milik perusahaan sebanyak 6 kasus, kebakaran kendaraan 2 kasus, kebakaran ponpes 1 kasus, kebakaran kantor pelayanan milik negara 1 kasus dan kebakaran sebanyak lahan 1 kasus.

Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan Maturidi Ismail menyatakan, atas kasus kebakaran itu pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan kepada 9 pihak korban kebakaran.

“Total kasus bencana kebakaran sampai dengan 25 November 2021 tercatat sebanyak 36 kasus. 9 diantaranya sudah mendapatkan bantuan dan 1 sedang dalam proses pengajuan,” jelasnya, Jum’at 26 November 2021.

Tak hanya menangani kasus kebakaran, pihak Damkarmat juga melakukan sejumlah aksi penyelamatan atau melakukan evakuasi disepanjang tahun 2021 ini.

Dimana, Maturidi menjelaskan, total aksi evakuasi itu tercatat sebanyak 55 kali. Dimana itu untuk tindakan evakuasi dilakukan terhadap sarang tawon 25 kali, ular 10 kali, kucing 9 kali, biawak 3 kali, ternak sapi 1 kali, buaya 1 kali, pohon tumbang 3 kali dan cincin 1 kali.

Selain itu, pihak Damkarmat juga melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat dalam sumur sebanyak 1 kali dan orang tenggelam sebanyak 1 kali.
“Data ini, data non kebakaran yang dilaksanakan jajaran bidang penyelamatan,” kata Maturidi.

Sementara itu, Kabid Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah menambahkan, kasus kebakaran terhadap bangunan tertinggi akibat konsleting listik atau hubungan arus pendek.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai penyebab kebakaran karena penggunaan kabel dan alat kelistrikan yang tidak standar dan tidak sembarangan dalam menggunakan arus listrik.
“Harus waspada, karena (kasus) tertinggi akibat hubungan arus pendek. Jadi, gunakan kabel standar. Jika tidak digunakan, penggunaan alat kelistrikan lebih baik dimatikan serta gunakan MCB standar dan tidak mengubah MCB yang bukan kapasitasnya,” kata Rully.

Disisi lain, Rully mengajak agar masyarakat juga memperhatikan dalam penggunaan gas Elpiji.
“Ini juga menjadi faktor penyebab (kebakaran). Jadi kalau sedang bepergian, lebih baik lepas regulator pada selang gas (elpiji). Terakhir, kalau selang gas mengalami kebocoran, segera diganti,” tandasnya.

Pihak Dinas Damkarmat Lampung Selatan juga membuka nomor layanan Call Center apa bila terjadi kebakaran dan kejadian yang bersifat kedaruratan, masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-7951-3682 atau (0727) 333-005-3.
(Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *