GRATIS..!! Pelaksanaan Vaksin Booster Masih Menunggu Juknis Pusat

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis ke 3, bagi publik.

Hal diutarakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan, saat diwawancarai, Kamis 9 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui vicon, setiap daerah harus melaksanakan booster. Didik pun menyampaikan, booster ialah pemberian vaksin terhadap masyarakat/publik yang telah menerima vaksin untuk dosis ke 1 dan 2.
“Secara umum, kami siap untuk melaksanakan booster, dengan catatan kita menerima alokasi vaksin. Kalau tenaga, kami akan memaksimalkan tenaga vaksinator yang ada,” kata Didik.

Kendati demikian, pihaknya saat ini masih menunggu arahan selanjutnya berupa petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, terkait pemberian vaksin booster tersebut.
“Hasil arahan pemerintah pusat kemarin ‘goal’-nya adalah booster. Hanya, juknis untuk pedomannya masih belum turun. Itu yang kita tunggu,” kata Dia.

Ia pun menegaskan, berdasarkan informasi yang didapatinya, untuk vaksin booster sendiri tidak dibebankan biaya alias gratis.

“Informasinya seperti itu (gratis). Tapi memang ada yang diberikan secara gratis dan ada juga yang berbayar. Yang pasti kami ikut apapun kebijakan dari pusat,” kata Didik.

Didik pun menyebutkan, booster itu sendiri sudah diterima oleh para tenaga kesehatan (nakes) di Lampung Selatan. Dimana vaksin yang diberikan yakni sinovac-sinovac-moderna.
“Nah untuk booster masyarakat bagi umum ini kita belum tahu, apakah apakah menggunakan vaksin sinovac-sinovac-sinovac, atau sinovac-sinovac-moderna atau juga sinovac-sinovac-astrazeneca. Nanti kalau juknisnya sudah turun, akan kita sampaikan informasi untuk ini secara lengkapnya,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *