BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sepanjang tahun 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menemukan 12 kasus pemasungan terhadap manusia. Orang-orang yang ditemukan dalam kondisi dipasung tersebut, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan menyebut, kasus pemasungan ditemukan tersebar di Kecamatan Palas, Sragi dan tertinggi ditemukan di Kecamatan Natar.
“Untuk tahun 2021 ini, kasus pemasungan yang ditemukan sebanyak 12 kasus,” kata Dia, Senin 13 Desember 2021.
Ia menyampaikan, faktor penyebab orang tersebut mengalami ODGJ sehingga dilakukan pemasungan karena kondisi ekonomi dan putus cinta atau ditinggal orang tersayang
“Untuk masyarakat korban pemasungan itu, rata-rata berusia 30-40 tahun,” jelasnya.
Didik pun menambahkan, kasus pemasungan itu dilakukan karena perbuatan mereka dianggap meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.
Ia merinci, berdasarkan catatan pihak dinas kesehatan untuk kasus pemasungan, pada tahun 2018 ditemukan sebanyak 25 kasus, 2019 sebanyak 21 kasus, 2020 sebanyak 23 dan 2021 sebanyak 12 kasus.
“Sebenarnya, data untuk tahun 2021 ada kasus yang lama ada juga kasus baru. Artinya, (penyakit korban) kabuh. Orang-orang yang kambuh itu biasanya karena faktor lingkungan, keluarga dan putus obat,” tandasnya. (Lex)