BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, mendorong agar pemerintah di desa dapat membentuk Desa Wisata (Desta) disetiap kecamatan.
Minimal, setiap kecamatan terdapat satu Desta, dengan harapan kedepannya desa tersebut tidak melulu mengandalkan Dana Desa (DD), untuk mendukung setiap program atau kegiatan alias bisa mandiri.
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Erdiyansyah menyatakan, Desta yang dibentuk tidak mesti berasal dari wisata pantai atau air terjun dan sebagai. Desa dapat memaksimalkan potensi yang ada, untuk selanjutnya dijadikan Desta.
“Jadi, disesuaikan dengan potensi yang ada di desa masing-masing. Tidak harus wisata pantai, gunung atau semacamnya. Dia bisa buatan, semacam kebun jeruk atau kebun buah naga, yang pada intinya dapat menarik minat wisatawan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Mantan Camat Penengahan itu menambahkan, pembentukan desa wisata nanti harus dikelola oleh pemerintah desa atau kelompok sadar wisata (Pokdawis) setempat, bukan dikelola oleh swasta/pihak lain.
“Jadi, pengelolanya ya bisa Pokdarwis atau kelompok di masyarakat,” kata Erdi.
Ia berpendapat, apabila Desta itu sudah berjalan pastinya akan menambah pemasukan bagi desa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan desa.
“Sehingga, kedepannya tidak lagi tergantung dengan DD. Disisi lain, itu juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa,” tandasnya. (Lex)