BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022, masih akan bergulir di Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang rincian APBN Tahun 2022.
Didalam Perpres itu pada Pasal 5 (ayat) 4, menerakan bahwa program Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) masih ada untuk tahun 2022. Dimana dalam pasal tersebut pada huruf (a) menerakan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 43/2021 tentang pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan APBDes Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiyansyah menyebut, penyaluran BLT DD untuk tahun 2022 akan disalurkan selama 12 bulan atau 1 tahun penuh sebesar Rp300.000.
Namun demikian, berdasarkan perbup yang ada, besaran BLT DD itu minimal 40 persen dari nilai DD yang diterima desa.
“Artinya, jumlah keluarga penerima manfaat (KMP) bisa berbeda-beda setiap desa. Itu disesuaikan dengan nilai penerimaan DD dimasing-masing desa. Kalau besaran BLT-nya tetap Rp300.000/KPM selama 12 bulan penuh,” kata Dia, Jum’at 28 Januari 2022.
Ia pun mencontohkan, apabila desa menerima DD Rp600 juta, jumlah KPM-nya disesuaikan dengan jumlah minimal 40 persen DD untuk BLT. Jumlah itu (KPM_red) hasil dari musyawarah desa.
“Ya, tergantung besaran DD-nya. Kalau DD-nya tidak besar, jumlah penerimanya juga tidak banyak, itu maksudnya yang disesuaikan. Itu berlaku sebaliknya. Yang pasti, nilai BLT yang diterima KPM Rp300.000/bulan,” tegas Erdiyansyah.
Ia memperkirakan, DD tahap pertama bakalan cair sekitaran Maret. Artinya, BLT-DD pun diperkirakan sudah dapat dicairkan pada bulan tersebut.
“Pola pencairan DD tahun 2022 inikan ada tiga tahap yakni 40-40-20,” tandasnya.
Untuk diketahui, pagu anggaran untuk program Dana Desa (DD) di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2022 naik sekitar Rp 1,4 miliar. Dimana, untuk pagu anggaran tahun 2021 tercatat sebesar Rp262.758.029.000, sedangkan ditahun 2022 naik menjadi Rp264.187.903.000. (Lex)