BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lampung Selatan masih berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Yespi Cory usai mengikuti rapat evaluasi PTM terbatas di ruang Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan, Senin 7 Febuari 2022.
Menurut Yespi, pihaknya masih menjalankan SKB 4 menteri soal PTM terbatas.
“Kita masih PTM, tentu ini masih menunggu (kalau keluar) aturan yang terbaru. Ini kita masih berpedoman pada SKB 4 menteri yang kemarin itu (untuk PTM),” kata Dia.
Yespi berpendapat, hingga saat ini Lampung Selatan masih berstatus level I, sehingga masih menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Karena kita masih level I, jadi kita masih (sekolah) seperti biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman menyatakan, hasil rapat melahirkan sejumlah poin terkait PTM tersebut.
1. PTM masih berlangsung 100 persen, namun dibagi 2 shift.
2. Bila ada siswa/pelajar yang terpapar, sekolah ditutup 5 hari.
3. Tenaga pendidik diharapkan telah dibooster/vaksin ketiga sampai dengan akhir Febuari.
4. Jika terjadi lonjakan kasus yang menyentuh angka 100 orang/hari bisa dilakukan evaluasi kembali
5. Protokol Kesehatan diperketat.
“Kalau untuk PTM ini-kan masih berpedoman pada SKB 4 menteri dan disesuaikan dengan kondisi di daerah. Karena, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” tegasnya.
Ia pun mengimbau, untuk lokasi wisata maksimal beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB dan dilakukan pembatasan 75 persen.
“Untuk acara yang melibatkan keramaian, seperti pernikahan dan acara kedinasan harus menggunakan nasi kotak, bukan prasmanan,” kata Badruzzaman menyampaikan imbauan bupati.
Ia pun menegaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal kasus Omicron di Lampung Selatan.
“Rapat tadi, belum ada (Omicron),” tandasnya.
Sebelumnya, Badruzzaman menyatakan, berdasarkan ketentuan SKB 4 Menteri (Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan), para peserta didik/siswa/pelajar sudah bisa belajar disekolah secara langsung.
Namun demikian, proses belajar disekolah dilakukan pembatasan atau diatur 2 shift.
“Berdasarkan SKB, kita tetap pakai 2 shift atau 50 persen. Ada shift pagi (50 persen) ada shift siang (50 persen),” kata Badruzzaman beberapa waktu lalu.
Sedangkan, data dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan jumlah masyarkat yang terkonfirmasi Covid-19 terhitung tanggal 22 Januari-6 Febuari 2022 tercatat ada 119 kasus. (Lex)