BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Data jumlah penduduk di Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.057.664 jiwa pertahun 2021.
Data itu diperoleh dari situs wikipedia dan juga diaminin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi saat diwawancarai, Jum’at 25 Febuari 2022.
Edy menyatakan, rilis data jumlah penduduk itu dilakukan pihak Kemendagri selama 6 bulan sekali. Untuk data teranyar, akan dirilis sekitar Agustus 2022.
Menurut Edy, data jumlah penduduk Lampung Selatan itu berkurang cukup siginifikan, jika dibanding pada data jumlah penduduk tahun 2014 yang tercatat sekitar 1,2 juta jiwa.
“Iya, 1.057 (sekian juta jiwa) itu sudah mendekati data kita, data terakhir (2021 semester II). Kalau tahun 2014, iya (turun dibanding data terakhir) tercatat 1,2 juta jiwa sekian. Saya ingat betul, karena saat itu saya awal masuk Capil,” ujar mantan Kabag Humas Setdakab Lampung Selatan itu.
Ia pun menyebutkan, faktor utama menurunnya data jumlah penduduk itu (medio 2014-2021) lantaran terdapat data ganda dan tidak adanya laporan soal kematian.
“Makanya, waktu saya masuk capil kami valid-kan data penduduknya. Akhirnya ketahuan ada yang dua KK (kartu keluarga) termasuk yang meninggal kita gencarkan juga (membuat) akte kematiannya. Disitulah mulai dibersihkan datanya,” tegas Edy.
Edy pun menegaskan, data jumlah penduduk Lampung Selatan itu secara De jure atau menggunakan azas domisili berdasarkan dokumen kependudukan.
“Pertama itu terdaftar di kartu keluarga. Dari situ baru bisa menentukan KTP dan Akte. Tapi, (khusus) warga pindah, itu mengikuti KK terakhir. Itu berlaku untuk warga yang keluar atau datang. Kalau Dia memproses KK, kalau tidak hanya tinggal saja berarti,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun pada situs milik BPS, secara De facto jumlah penduduk Lampung Selatan pertahun 2021 tertera sebanyak 1.071.727 jiwa. (Lex)