BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, menargetkan tahun 2023, pelayanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) sudah bisa dilaksanakan di daerah setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan menyebut, saat ini proses pembangunan gedung sarana Uji KIR yang berlokasi di Desa Munjuksampurna, Kecamatan Kalianda, sudah sekitar 40 persen.
“Inshaa Allah, tahun depan kita sudah bisa berjalan,” sebutnya, Senin 21 Maret 2022.
Ia pun menyampaikan, pihaknya saat ini hanya tinggal melengkapai beberapa alat untuk mendukung aktivitas pengujian KIR tersebut, termasuk melakukan kaliberasi alat, karena pihaknya masih menyimpan beberapa alat untuk pengujian.
“Kalau yang bangun (gedung) dinas PU. Kalau alatkan kita punya sebagian. Tinggal melengkapi saja. Sambil berjalan (proses pembangunan), kita minta sertifikasi dari kemenhub,” kata M Darmawan.
Menurutnya, ada tiga keuntungan jangka panjang bila pengujian KIR itu dilaksakanan di Lampung Selatan yakni kondisi jalan lebih awet, keselamatan pengendara dan orang serta memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak tanggung-tanggung, target PAD untuk tahun 2023 dari Uji KIR itu sekitar Rp240 juta.
“Itu yang terpenting, ada PAD-nya,” kata Dia.
Pihak Dinas Perhubungan Lampung Selatan pun sudah menyosilisasikan kepada pihak perusahaan bahwa, daerah setempat kemungkinan sudah bisa melakukan uji KIR pada tahun 2023.
“Sudah kita sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan melalui surat, mudah-mudahan dapat terlaksanakan sesuai harapan,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs LPSE, nilai kontrak untuk paket pekerjaan pembangunan gedung uji kendaraan bermotor dinas perhubungan sebesar Rp3.610.424.959 dengan pagu anggaran Rp3,7 miliar. (Lex)