BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Amigunada ditunjuk untuk mengantikan Yudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, dengan status Pelaksana tugas (Plt).
Amigunada yang diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan itu diberikan amanah untuk menduduki jabatan Plt Kabid Sarparas berdasarkan surat perintah tugas (SPT) bupati Nomor 57/V.05/SP/2022 tertanggal 18 Maret 2022.
Berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Yudi menanggalkan jabatannya karena mengundurkan diri.
“Iya, dia (Yudi) mengundurkan diri,” ujar sumber Beritakita.co.id, kemarin.
Berdasarkan pantauan, pada Kamis 24 Maret 2022 siang, Ami dikatakan oleh salah seorang pegawai dinas pendidikan setempat, tengah melakukan rapat di ruang Plt kepala dinas, bersama sejumlah kabid di dinas itu.
Sedangkan, kebenaran penunjukan Amigunada sebagai Plt Kabid Sarpras Dinas Pendidikan diperoleh wartawan dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, dalam bentuk surat perintah tugas. (Lex)