BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Rencana rehab sekolah pada SD Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada anggaran tahun 2021 urung terlaksana.
Hal ini terkuak dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati Tahun Anggaran 2021, di Rumdin ketua DPRD Lampung Selatan, Rabu 6 April 2022.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur menyebutkan, batalnya rencana perbaikan SD Bakauheni itu lantaran terjadi permasalahan lahan.
Asep menyebutkan bila lahan sekolah tersebut merupakan aset milik PT ASDP.
“Tidak jadi dilaksanakan (perbaikan_red), karena status tanah milik pihak PT ASDP,” kata Dia.
Dalam pembahasan LKPj tersebut juga terungkap, pada anggaran tahun 2021, dinas pendidikan memiliki sisa anggaran yang mencapai Rp7,4 miliar.
“Iya, itu meliputi anggaran belanja pegawai dan belanja modal. Nah, belanja modal tersebut sisa kontrak pekerjaan dan retensi pekerjaan. Nah itu termasuk batalnya perbaikan SD Bakauheni,” kata Dia.
Sementara itu anggota Pansus DPRD Kabupaten Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, memberikan masukan dan saran agar dinas pendidikan dapat memeriksa ulang sebelum dilakukan Final Hand Over (FHO).
“Tolong, Dinas Pendidikan Lampung Selatan periksa ulang sebelum dilakukan FHO. Sebab, pekerjaan terkadang tidak bagus hasilnya,”katanya.
Dilain pihak, Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan lainnya Andi Aryanto dan Edi Bowo Anggoro menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, banyak akun di dalam pembuatan laporan. Selain itu, politikus PKS itu juga menekankan soal masih banyak oknum yang diduga melakukan punggutan pada saat pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Walau BOS ini program pusat, tapi Dinas Pendidikan Lampung Selatan harus bersinergi dengan baik. Dan kedepan, kami tidak mau mendengar lagi adanya punggutan-punggutan di sekolah,” tandasnya. (Lex/Ar)