Libur Lebaran, Disdukcapil Lamsel Tetap Buka Pelayanan, Simak Jadwal & Lokasinya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, terus berkomitmen dalam rangka memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.

Pada musim mudik lebaran tahun ini, Disdukcapil Lampung Selatan tetap akan membuka pelayanan pada hari libur Idulfitri, untuk semua jenis pelayanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), bagi masyarakat maupun pemudik.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan, pelayanan pada libur lebaran kali ini terhitung untuk tanggal 29-30 April 2022 dan 5-6 Mei 2022, dengan jam pelayanan pukul 08.30 WIB-15.00 WIB.

“Iya, jadi kami membuka pelayanan kependudukan di hari libur Jum’at-Sabtu atau tanggal 29-30 April 2022 dan Kamis-Jum’at tanggal 5-6 Mei 2022,” terang Dia kepada www.beritakita.co.id, Rabu 27 April 2022.

Edy pun menyampaikan, lokasi-lokasi pelayanan dokumen kependudukan pada libur lebaran itu. Yakni, dikantor Disdukcapil lingkungan kantor Pemkab Lampung Selatan. Kemudian di Kecamatan Natar, Jatiagung dan Tanjungbintang.
“Jadi selain di kantor Disdukcapil, pelayanan juga dibuka di Natar, Jatiagung dan Tanjungbintang,” kata Edy Firnandi.

Mantan Kabag Humas Setdakab Lampung Selatan itu menegaskan, pihaknya akan melayani semua jenis permohonan yang berkenaan dengan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
“Semua kita layanin. KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA dan pelayanan lainnya,” ungkap Edy.

Ia pun menyatakan, pelayanan pada waktu libur lebaran itu untuk memberikan kesempatan bagi para pemudik dari luar daerah untuk mengurus dokumen mereka.
“Tujuan utamanya untuk memudakan masyarakat pemudik. Tapi, kami akan melayani siapa saja yang ada di loket pelayanan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *