BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Panitia pengumpulkan hewan kurban Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menargetkan 38 ekor sapi bakal kurban pemerintah setempat pada perayaan Idul Adha 1443 hijriah.
Panitia Pengumpulan Hewan Kurban Dhanil mengatakan, saat ini sudah 80 persen organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengkonfirmasi untuk menitipkan kurban ke pihak panitia.
“Sebagian besar sudah mengkonfirmasi. Ada OPD yang akan menyerahkan (dalam bentuk) sapi kurban atau membeli sendiri, ada juga yang menitip (pembelian) melalui panitia,” jelasnya saat diwawancarai di sekretariat pengumpulan hewan kurban Pemkab Lampung Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Berdasarkan rapat terakhir, Dhanil menjelaskan bila, target pengumpulan hewan kurban dari OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada hari raya kurban tahun ini sebanyak 38 ekor sapi.
“Jadi sudah diputuskan, 2 OPD untuk 1 ekor sapi ada juga yang 3 OPD untuk 1 ekor sapi. Jadi disesuaikan. Ini hasil rapat minggu kemarin,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk harga hewan kurban yakni Rp22,5 juta/ekor. Dengan rincian Rp21 juta untuk harga 1 ekor sapi, Rp1,5 juta untul biaya opersional seperti biaya penyembelihan, biaya kantong kresek/besek dan biaya pengiriman daging kurban.
“Nah, ini ada limit waktunya. Batas penitipan dan pembelian hewan kurban sampai dengan 20 Juni 2022. Karena hewan kurbannya harus dicari dan dibeli. Selain itu, dilakukan karantina terhadap hewan kurban selama 14 hari sebelum disembeli, guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK),” kata Dia. (Lex)