BERITAKITACO.ID, Lampung Selatan – Wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK), menjadi momok tersendiri bagi para penjual hewan kurban, tak terkecuali di Lampung Selatan.
Salah satu pedagang di Lingkungan Candigirang, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda mengatakan, kondisi saat ini cukup mempengaruhi penjualan hewan kurban seperti kambing dan sapi.
Pasalnya, pedagang yang bisanya dapat menjual hewan kurban sampai ke pulau jawa jelang lebaran haji, namun kondisi berbicara lain. Itu dikarenakan, hewan kurban yang hendak dibawa ke pulau jawa harus melalui serangkaian pemeriksaan, karena dampak PMK.
“Kita cukup terganggu. Berdampak bener PMK ini, agak sulit sekarang. Biasanya kita kirim ke jawa, (sekarang) dilarang. Kalau pun bisa, suratnya harus lengkap,” terang Heldi, Selasa 21 Juni 2022.
Beruntungnya, antusias masyarakat untuk membeli hewan kurban pada lebaran kali ini masih ada, walau tidak terlalu tinggi.
“Ada saja sih, yang membeli. Karena ini-kan hitungannya untuk ibadah (kurban). Jadi, Alhamdulillah lah,” ujarnya saat diwawancarai di lapak dagangannya.
Ia mengatakan, untuk harga jual hewan kurban kambing dilapaknya mencapai Rp4 juta/ekor. Sedangkan harga sapi mencapai Rp25 juta/ekor. Dimana, bobot rata-rata sapi kurban yang jual mencapai 300 kilogram.
“Kalau hewan kurban kita berasal dari sinilah, Kalianda. Artinya, dari petani lokal sini,” kata Heldi.
Pihaknya pun berharap, wabah PMK tersebut dapat segera hilang, agar aktivitas penjualan hewan kurban dapat kembali normal.
“Ya kemarin-kemarinkan ada Pandemi, sekarang PMK. Mudah-mudahanlah semuanya cepat berlalu, sehingga kondisi kita kembali normal seperti dulu-dulu,” tandasnya. (Lex)