53 Ekor Sapi di Lamsel Positif PMK, Berikut Daerah Penyebarannya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 53 ekor hewan ternak sapi di Kabupaten Lampung Selatan, positif terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lampung Selatan Ir Rini Ariasih, Senin 1 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, kasus 53 ekor sapi yang positif PMK berdasarkan pendataan selama 3 pekan terakhir. Patient Zero atau sapi pertama yang terinfeksi virus PMK adalah sapi milik warga/petani di Kecamatan Natar.
“Pertama dilaporkan punya warga di Kecamatan Natar. Sesuai dengan apa yang kita laporkan dan hasil pemeriksaan Balai Veteriner, (total) 53 ekor positif PMK,” terangnya.

Ia menambahkan, penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak sudah menjangkau sejumlah kecamatan di Lampung Selatan antara lain Natar, Jatiagung dan Merbaumataram.
“Sudah dilakukan penanganan dan pengobatan. Dimana, dilakukan Biosecurity terhadap kandang dan pakan,” terang Rini.

Rini menambahkan, dari 53 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK, sebanyak 37 ekor sapi diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan.
“Sebagian besar sudah sembuh. Jadi, yang masih terinveksi dilakukan karantina di kandang masing-masing,” kata Dia.

Pihaknya pun terus mengedukasi petani agar memperhatikan kebersihan kandang, pakan dan peralatan lainnya.
“Kami bersama aparat desa, babinsa dan bhabinkantimas terus memberikan edukasi, supaya penyebarannya tidak semakin meluas,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *