BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, akan menggelar verifikasi faktual (Verfak) terhadap partai baru, termasuk partai non-parlemen untuk dapat menjadi peserta pemilu tahun 2024. Dijadwalkan Verfak tersebut akan digelar pada pertengahan Oktober 2022 mendatang.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak pada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2022 kemarin.
Aan sapaan akrab Ansurasta Razak mengatakan, dalam proses verifikasi terhadap partai peserta Pemilu, terdapat tiga kategori yakni partai parleman, partai non-parleman dan partai baru. Namun, pihak KPU di daerah hanya melakukan Verfak terhadap partai non-parlemen (partai yang tidak memiliki kursi di DPR-RI) dan partai baru.
“Jadi, kita (KPU) hanya melaksanakan Verfak untuk partai non parlemen dan partai baru saja. Untuk kategori selain itu, dilakukan oleh (KPU) pusat,” kata Dia.
Ia pun menyebutkan, jadwal pelaksanaan Verfak sendiri diagendakan terhitung tanggal 15 Oktober – 4 November 2022.
“Kan ada juga beberapa partai non-parlemen atau tidak memiliki kursi di DPR-RI. Seperti PSI dan Perindo. Kalau partai baru, yang kami ketahui adalah Partai Gelora dan Partai Ummat,” terang Aan.
Aan menjelaskan, untuk Verfak sendiri akan memverifikasi kepengurusan, keanggotaan dan keberadaan kantor partai yang bersangkutan.
“Kita ingin memastikan itu. Contoh, kalau terdata sebagai anggota (partai) mereka dapat menunjukan KTP dan kartu keanggotan yang sesuai. Kemudian, keberadaan kantornya juga harus jelas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen bagi partai politik tidak menjadi syarat yang mutlak untuk di daerah.
“Jadi, di dalam PKPU nomor 4/2022 pada pasal 82 menerakan “dalam hal verifikasi faktual sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat (3) keterwakilan perempuan dalam partai politik tingkat kabupaten/kota tidak memenuhi paling sedikit 30 persen status keterwakilan perempuan dinyatakan memenuhi syarat”,” kutip Aan dari PKPU.
Disisi lain, pihak KPU pun beberapa waktu lalu telah menggelar rakor yang diikuti sejumlah partai baru antara lain Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kesatuan Persatuan (PKP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.
“Iya, karena kita tidak tahu dimana kantor mereka dan siapa yang harus dihubungi, makanya kami membuat undangan secara terbuka melalui media sosial,” terangnya. (Lex)