Polres Lamsel Gelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melalui Sat-Intelkam mengelar konsultasi publik standar pelayanan, Senin 29 Agustus 2022.

Dalam kegiatan konsultasi publik ini, pihak kepolisian setempat melibatkan pihak dari akademisi dari STIH Muhammadiyah Kalianda, Seskom, Disdukcapil Lampung Selatan dan awak media.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, kegiatan itu juga diikuti oleh Kanit Regident Ipda Dani dan pihak dari SPKT Polres Lampung Selatan Iptu Nyoman.

KBO Satintelkam Iptu Sueb Suhendra mengatakan, pihaknya meminta masukan untuk perbaikan atas sarana dan prasarana pihak Intelkam dalam pelayanan pembuatan SKCK.
“Ya kami meminta masuk agar pelayanan kita dapat lebih baik lagi,” kata Sueb.

Semantara itu, Samsul pihak dari STIH Kalianda meminta agar pihak pihak Intelkam dapat lebih memperjelas papan penumuman sistem mekanisme dan prosedur pemohonan pembuatan SKCK.
“Sekarang ini sudah sangat bagus. Cuma diperjalas saja, ini syarat-syaratnya. Kalau ada kurang, kurangnya apa,” kata Samsul.

Sementara itu, masukan dari pihak Disdukcapil menyarankan agar bagian pembuatan SKCK dapat menyediakan mesin antrian.
“Kalau hasil penilaian kami tahun 2019, harus ada mesin antrian,” kata Sekretaris Disdukcapil Rahman yang menjadi peserta rapat.

Menanggapi masukan tersebut, Sueb pun langsung mencatat dan tak lupa mengucapkan terimakasih, demi perbaikan pelayanan dipihaknya.
“Terimakasih atas masukkanya. Yang jelas ini akan menjadi bahan buat kami untuk pembenahan ke arah yang lebih baik. Terkhusus untuk mesin atrian, kami sudah punya tinggal menunggu layar dan akan segera kami pasang,” terangnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *