BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar bersama pihak KPU menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak tahun 2024, di Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort Kalianda, Kamis 1 September 2022.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak dan jajaran serta para tokoh, ormas dan LSM.
Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar mengatakan, memilih saat pemilu adalah kewajiban. Bahkan, Ia berpendapat bahwa dosa jika masyarakat yang sudah berhak memilih namun tidak menyampaikan hak-nya.
“Syarat memilih itu adalah usia 17 tahun, artinya itu keberkahan dari tuhan karena bisa sampai di usia itu. Makanya yang tidak memilih, sampaikan itu dosa. Karena tidak menghargai anugerah dari tuhan, oleh karenanya memilih itu wajib,” kata Dia.
Mantan bupati Lampung Selatan dua priode itu mengajak agar, pada saat pemilihan nanti, tingkat partisipasi di kabupaten setempat dapat tinggi, minimal 80 persen.
“Makanya, pada acara ini saya luruskan. Ini bukan sosialisasi pendidikan pemilih, tapi kami mengajak agar pemilih dapat memilih dengan benar,” kata Zulkifli Anwar.
Ia menyadari, belum tentu siapa yang dipilih sesuai harapan, namun itu adalah kehendak sang pencipta.
“Setidaknya kita sudah mendapat pahala karena ikut serta menentukan republik ini,” tandasnya. (Lex)