CATAT !! Berikut Jadwal Pencairan BLT-BBM di Lamsel

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah pusat mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan surat dari PT Pos Nomor : 1252/Kcu Bdl/JLK/Pemsar Jaskug/0922 dengan prihal ; informasi penyaluran BLT-BBM dan Bansos Sembako tahun 2022, kuota Lampung Selatan bersama Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Tanggamus dan Pesawaran total sebanyak 293.986 KPM.

Bacaan Lainnya

Dimana, besaran BLT-BBM itu yakni Rp150.000/bulan. Namun, disalurkan untuk 2 bulan, sehingga yang diterima oleh KPM sebesar Rp300.000.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani mengajak, KPM dapat berkoordinasi dengan pihak kantor PT Pos, karena pihak itu yang akan menyalurkan BLT tersebut.
“Jadi, silahkan berkoordinasi dengan PT Pos, karena mereka yang akan menyalurkannya. Termasuk, untuk mengecek data by name by address-nya,” kata Martoni, Rabu 7 September 2022.

Martoni menambahkan, penetapan KPM BLT-BBM menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Lampung Selatan.
“Iya, data dari DTKS itu,” terang dia.

Sementara itu, Supervicer Data Dinas Sosial Lampung Selatan Ricky Randa B mengatakan, jumlah penerima BLT-BBM di kabupaten setempat sebanyak 31.995 KPM.
“Informasi yang kami terima dari pihak kantor pos, KPM Lampung Selatan sebanyak 31.995. Jadwal pencairannya tanggal 9 September 2022 ini,” kata Dia. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *