Radio Pemda Suara Muara Enim Sambangi Radio DBFM Kalianda, Ternyata Ini Tujuannya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Meski sudah mendapatkan Izin Siaran Radio (ISR), sebagai salah satu jenis izin penggunaan spektrum frekuensi radio, namun Radio Suara Muara Enim, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, belum memiliki organ perangkat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Dewan Pengawas (Dewas) dan Dewan Direksi sebagai pengelolaan LPPL.

Untuk itulah, Radio yang memiliki tagline Serasan Bersuara, Sekundang Kita Jaya ini, melakukan kunjungan studi tiru ke Radio Dimensi Baru LPPL Lampung Selatan.
“Kami memang sengaja melakukan studi tiru di Radio Dimensi Baru LPPL Lampung Selatan, karena meskipun kami telah melakukan ujicoba siaran sejak Oktober 2019 melalui streaming dan Maret 2022 telah mendapatkan ISR, di 97, 4 MHz, namun kami belum memiliki organ perangkat Dewas dan Direksi, untuk itulah kami melakukan studi tiru ke Radio DBFM Lampung Selatan,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Muara Enim Abdul Roni, saat dialog singkat di Radio DBFM, Selasa 20 September 2022.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Muara Enim, Radio Suara Muara Enim harus mempunyai Dewan Pengawas dan Dewan Direksi,” lanjutnya, seperti yang dilansir dari portal berita DBFMradio.

Menurut Abdul Roni, sebenarnya secara yuridis Radio Suara Muara Enim sudah resmi menjadi LPPL, namun karena mandat dari Perda 7/2020 belum dilaksanakan, belum bisa mengklaim sebagai LPPL, karena belum punya Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, bahkan Perda tersebut mempunyai turunan Peraturan Bupati.

Oleh karena itu, terus Roni, untuk menguatkan operasional Radio, Dinas Kominfo Muara Enim harus segera melakukan penjaringan calon Anggota Dewas melalui DPRD yang kemudian Dewas terpilih segera membentuk Dewan direksi.
“Terkait dengan hal tersebut kami berkonsultasi dengan beberapa Dinas Kominfo Kabupaten yang sudah mempunyai organ perangkat LPPL, kami diarahkan untuk melakukan Studi Tiru ke DBFM Lampung Selatan. Karena DBFM sudah terbentuk Dewas dan Direksi dan hasil studi tiru kami akan menjadi rekomendasi untuk DPRD Muara Enim, untuk pemilihan Dewan Pengawas,” terangnya.

Abdul Roni, yang juga didampingi crew Radio Suara Muara Enim dan beberapa pejabat fungsional di Dinas Kominfo ini mengaku sangat beruntung bisa diterima Dewas dan Direksi Radio DBFM yang memberikan berbagai masukan termasuk Pembentukan Dewas dan Direksi yang akan dilakukan Radio Suara Muara Enim.
“Kami juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembentukan Dewas dan Direksi di ABT 2022 ini dan rencananya bulan depan kami akan laksanakan, namun menyesuaikan agenda DPRD,” tutup dia.

Sementara itu, Direktur radio DBFM 93.0 Kalianda Rudi Suhaimai Kalianda mengatakan, pihaknya akan terus belajar dan belajar agar radio tampak profesional dan berkembang.
“Anda belajar dan kamipun akan belajar dengan anda, sehingga betul-betul mencapai visi dan misi radio itu sendiri,” kata Dia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *