BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM), menyalurkan bantuan sejumlah alat pelaku usaha mikro di kabupaten setempat.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Diskop UKM Kabupaten Lampung Selatan Aryantoni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 21 September 2022.
Ia menjelaskan, bantuan alat dan mesin untuk para pelaku usaha itu terbagi dalam dua tahap. Dimana, pada tahap pertama bantuan yang disalurkan berupa mesin obras, mesin jahit, mixer pengadon roti, alat pembuat tusuk sate, alat pres makanan dan alat pembuat batako.
“Untuk ini (bantuan tahap pertama) sudah kita salurkan kepada 16 pelaku usaha mikro. Untuk penganggaran, kita anggarakan Rp100 juta melalui APBD,” ujarnya.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan tahap kedua, lanjut Aryantoni, Diskop UKM Lampung Selatan menganggarkan sebesar Rp60 juta.
“Kalau alat/mesin yang kita salurkan diantaranya timbangan digital, mesin pres makanan (siler_red), mesin mixer bumbu keripik, alat pemotong untuk kerupuk dan perajang umbi-umbian,” kata Aryantoni.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan itu memang menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah yang ada di Diskop UKM dalam rangka pengembangan UMKM. Dan program tersebut menjadi program rutin pihaknya.
“Dengan sub kegiatan, fasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pegolahan, pemasaran, SDM serta teknologi,” kata Dia.
Aryantoni pun menjelaskan bagaimana agar para pelaku usaha agar mendapatkan bantuan tersebut. Pertama, kata Dia, pelaku usaha mengajukan permohonan melalui proposal. Lalu, akan dilakukan seleksi oleh OPD-nya, meninjau lokasi serta menentukan pihak penerima bantuan.
“Iya, permohonan melalui proposal. Di dalam proposal itu disertakan KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT). Nah, uhusus untuk pelaku usaha jenis kuliner, harus juga menyertakan surat keterangan halal,” tandasnya. (Lex)