BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Pengawas Pemililu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu pada pimpinan partai politik (Parpol) dan pimpinan akademisi perguruan tinggi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran, pimpinan partai politik dan para akademisi perguruan tinggi di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi tantang peraturan, baik peraturan yang dikeluarkan secara langsung oleh Bawaslu maupun non peraturan Bawaslu kepada partai politik atau pun akademisi perguruan tinggi agar proses tahapan pemilu 2024 berjalan lancar sesuai harapan.
“melihat 96 hari lagi mendekati penetapan parpol, 196 hari lagi akan ada pelaksanaan pencalonan anggota DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI dan sekitar 804 hari lagi akan ada pelaksanaan kampanye,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh partai politik setelah diadakannya sosialisasi tentang peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu ini nantinya dapat bersikap netral.
“Sehingga dalam proses demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2024, nantin bisa berjalan dengan baik (jujur dan adil) maksimal tanpa adanya pelanggaran,” kata Hendra. (Rls)